Miris,Rumah Tangga Hancur Gara-Gara Ditinggal Pasangan, Bone Bolango Angka Tertinggi

Ilustrasi: Meninggalkan Pasangan (Ist)
Ilustrasi: Meninggalkan Pasangan (Ist)

Otanaha.id -

‎GORONTALO – Fenomena pasangan yang “menghilang tanpa jejak” jadi momok baru dalam keretakan rumah tangga di Provinsi Gorontalo. Data terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo mengungkapkan, sebanyak 206 kasus perceraian tercatat hanya dari Januari hingga awal Agustus 2025 akibat ditinggal oleh salah satu pihak dalam pernikahan.

‎Bone Bolango mencatat angka tertinggi dengan 90 kasus, disusul Kabupaten Gorontalo (40 kasus), Boalemo (26 kasus), Kota Gorontalo (22 kasus), Gorontalo Utara (17 kasus), dan Pohuwato (11 kasus).

‎“Pergi tanpa kabar, tanpa alasan jelas. Inilah yang sering kali jadi biang pertengkaran dan akhirnya berujung cerai,” ujar Panitera Muda Banding PTA Gorontalo, Taufik Hasan Ngadi, Selasa (5/8/2025).

‎Taufik menjelaskan bahwa kecenderungan ini menjadi tren yang cukup mengkhawatirkan karena selain menghancurkan rumah tangga, juga meninggalkan luka sosial dan psikologis yang dalam, terutama bagi anak-anak.

‎Selain faktor meninggalkan pasangan, beberapa penyebab perceraian lainnya seperti kebiasaan mabuk dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang juga masih tercatat, meskipun jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan kasus “ditinggal pasangan”.

‎Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk memberikan edukasi, pendampingan, hingga layanan mediasi keluarga agar angka perceraian tidak terus melonjak.

‎“Jangan sampai alasan ‘ditinggal pergi’ terus jadi pemicu perceraian massal di Gorontalo. Harus ada upaya bersama untuk menyelamatkan institusi keluarga,” tegas Taufik. ( Hadi)