GORONTALO – Sebanyak 28 petugas honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji selama hampir dua bulan terakhir. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas penuh risiko dan kesiapsiagaan, mulai dari memadamkan api hingga menangani permintaan darurat lain, seperti mengevakuasi satwa liar.
Komandan Regu Damkar Kabupaten Gorontalo, Berty Lee, mengungkapkan keterlambatan pembayaran upah sudah berlangsung sejak Juli 2025. Honor yang diterima setiap bulan hanya Rp1 juta, jumlah yang dinilainya kecil jika dibandingkan dengan tingkat risiko pekerjaan.
“Tidak hanya kebakaran, kami juga sering diminta menangkap ular atau mengamankan satwa liar. Bahkan ada yang memakai motor pribadi dan membeli BBM sendiri saat bertugas,” kata Berty, Jumat (8/8/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena pembayaran gaji petugas Damkar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang saat ini masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Bukan karena kelalaian atau kesengajaan pemerintah daerah. Begitu evaluasi APBD-P selesai, gaji langsung dibayarkan. Jika evaluasi rampung bulan depan, pembayarannya akan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan,” jelas Sugondo, Sabtu (9/8/2025).
Ia meminta seluruh petugas bersabar, seraya menegaskan komitmen Pemkab Gorontalo untuk memenuhi hak para petugas. “Saya mewakili Bupati Sofyan Puhi berharap teman-teman bersabar. Begitu evaluasi selesai, pasti dibayarkan,” tegasnya.
Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, belum berhasil dilakukan karena yang bersangkutan sedang sakit. (Hadi)




















