Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyoroti kontrak pemanfaatan aset daerah yang dinilai merugikan keuangan daerah. Ia mengungkapkan, terdapat lahan strategis di pusat kota yang dikontrak selama 30 tahun, mulai 2007 hingga 2037, dengan nilai hanya Rp200 juta.
“Kalau dibagi per tahun, nilainya hanya sekitar Rp6,6 juta. Ini sangat ironis, mengingat aset tersebut memiliki nilai jual tinggi dan seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Totok.
Ia membandingkan, sewa lahan yang dilakukan gerai ritel seperti Indomaret atau Alfamart bisa mencapai Rp50 juta per tahun. “Kalau 10 tahun saja nilainya Rp500 juta. Ini 30 tahun hanya Rp200 juta. Kan lucu dan sangat minimal,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus RPJMD akan merekomendasikan pemerintah daerah untuk meninjau kembali kerja sama tersebut.
Selain itu, Totok menegaskan bahwa peluang investasi di Kota Gorontalo saat ini terbuka luas bagi semua pihak, baik dari dalam maupun luar daerah. Namun, hal itu tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kebijakan daerah dan rencana tata ruang wilayah.
Ia berharap kehadiran investor nantinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dengan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. “Jangan sampai investor hanya membawa tenaga kerja dari luar, padahal masyarakat kita membutuhkan pekerjaan,” pungkasnya. (Bella)




















