BONE BOLANGO – Nasib pilu dialami seorang mahasiswi berinisial A, korban dugaan persetubuhan sekaligus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial AM. Akibat kasus tersebut, A kini mengalami trauma mendalam hingga terpaksa menghentikan kuliahnya.
A sebelumnya menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Makassar dan sudah memasuki semester tujuh. Namun, kondisi psikis yang terguncang membuatnya tidak sanggup melanjutkan perkuliahan.
“Korban saat ini masih trauma dan sudah putus kuliah,” ungkap Haris Panto, paman korban, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Haris menambahkan, pihak kampus bahkan sempat menghubungi A untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sayangnya, kondisi mental korban yang belum pulih membuatnya tak bisa memenuhi kewajiban akademik tersebut.
“Trauma itu yang membuat dia berhenti kuliah, padahal kampus sempat menelpon untuk KKN,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban menyoroti lambannya proses hukum kasus ini. Menurut mereka, laporan yang semula ditangani Polres Bone Bolango kini sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Namun, hingga kini, perkembangan penyidikan dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Diketahui, oknum polisi berinisial AM yang diduga sebagai pelaku, sudah dimutasi dari Polres Bone Bolango ke Polda Gorontalo. Meski demikian, keluarga korban berharap agar kasus ini segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan.




















