GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Senin (25/8/2025). Agenda pertama membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan agenda kedua penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyebutkan bahwa Propemperda 2025 memuat perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024. Salah satunya terkait penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada Dinas Pendapatan.
“Perubahan ini dimasukkan agar menjadi landasan hukum yang jelas sebelum dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” ujar Irwan.
Sementara itu, paripurna KUA-PPAS 2026 menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan pemerintah daerah tahun depan. Keenam prioritas itu meliputi: pembinaan mental-spiritual masyarakat, peningkatan pendidikan dan kesehatan, penanganan sampah, penanganan banjir, penguatan UMKM dan wirausaha, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut Irwan, seluruh prioritas tersebut akan menjadi acuan DPRD bersama pemerintah kota dalam menyusun arah pembangunan Kota Gorontalo 2026.
“DPRD berkewajiban memastikan setiap produk hukum daerah menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Irwan menegaskan, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memudahkan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin setiap kegiatan pemerintahan bisa segera dijalankan dengan dasar hukum yang kuat demi kepentingan rakyat,” tutupnya. (Bella)




















