DPRD Kota Gorontalo Bahas Propemperda 2025 dan KUA-PPAS 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/8/2025). Foto: Bella
Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/8/2025). Foto: Bella

Otanaha.id -

GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar dua rapat paripurna sekaligus pada Senin (25/8/2025). Agenda pertama membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dan agenda kedua penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyebutkan bahwa Propemperda 2025 memuat perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024. Salah satunya terkait penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pada Dinas Pendapatan.

‎“Perubahan ini dimasukkan agar menjadi landasan hukum yang jelas sebelum dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” ujar Irwan.

‎Sementara itu, paripurna KUA-PPAS 2026 menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan pemerintah daerah tahun depan. Keenam prioritas itu meliputi: pembinaan mental-spiritual masyarakat, peningkatan pendidikan dan kesehatan, penanganan sampah, penanganan banjir, penguatan UMKM dan wirausaha, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

‎Menurut Irwan, seluruh prioritas tersebut akan menjadi acuan DPRD bersama pemerintah kota dalam menyusun arah pembangunan Kota Gorontalo 2026.

‎“DPRD berkewajiban memastikan setiap produk hukum daerah menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

‎Irwan menegaskan, DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memudahkan pelayanan masyarakat.

‎“Kami ingin setiap kegiatan pemerintahan bisa segera dijalankan dengan dasar hukum yang kuat demi kepentingan rakyat,” tutupnya. (Bella)