GORONTALO – Usai melaksanakan salat Dzuhur, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo dikejutkan kedatangan seorang ibu bersama keluarganya. Dengan isak tangis yang tak terbendung, ia memohon pertolongan. Ibu itu adalah NA, orang tua dari mahasiswi korban dugaan pemerasan dan persetubuhan oleh oknum polisi berinisial AM.
Dengan langkah tertatih, NA bersama keluarga menguatkan hati datang dan menemuai langsung Kapolda Gorontalo. Air matanya pecah saat menceritakan penderitaan putrinya yang kini trauma, kehilangan semangat hidup, bahkan terpaksa berhenti kuliah akibat perbuatan sang oknum polisi.
“Pak Kapolda, tolong saya… tolong anak saya. Anak saya hancur, masa depannya dirampas oleh perbuatan oknum polisi itu,” lirih NA, sambil menggenggam erat tangan putrinya yang hanya bisa menunduk, tak kuasa menatap banyak orang.
Keluarga korban menegaskan, kedatangan mereka bukan sekadar untuk mengadu, tetapi juga menuntut keadilan. Mereka menilai, kasus yang telah bergulir hampir tiga bulan justru jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum.
“Kasus ini seperti sengaja diperlambat. Anak kami menderita, keluarga kami terluka, tapi proses hukum dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak, jangan ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena dia anggota polisi,” tegas paman korban, Haris Panto, dengan nada geram.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan penyidikan masih terus berjalan. Ia menyebutkan sejumlah saksi telah diperiksa dan proses hukum tetap berlanjut. “Prosesnya masih berlanjut, tidak ada yang dihentikan,” tegasnya.
Namun jawaban tersebut belum meredakan kekecewaan keluarga. Mereka menilai, mutasi oknum polisi pelaku ke Polda Gorontalo bukanlah bentuk hukuman, melainkan sekadar “memindahkan masalah” tanpa ada tindakan tegas.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal harga diri dan masa depan anak kami. Jangan coba-coba menutup-nutupi. Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan, apa pun risikonya,” ujar Haris dengan suara bergetar menahan emosi.
Air mata NA kembali pecah saat ia meninggalkan Mapolda. Dengan langkah gontai, ia hanya mampu berdoa agar hukum ditegakkan. “Saya hanya seorang ibu. Saya tidak punya kuasa apa-apa. Yang saya punya hanya doa dan air mata. Tolong anak saya, tegakkan keadilan setegak-tegaknya,” tuturnya sebelum dipeluk erat oleh keluarga yang mendampinginya. ( Tim Redaksi)




















