Gorontalo, – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (29/8/2025). Massa datang untuk menyampaikan aspirasi rakyat terkait berbagai kebijakan dan kinerja lembaga legislatif yang dinilai belum berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Koordinator aksi, Farsha Paputungan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar protes, melainkan juga bentuk kontrol sosial terhadap DPRD Provinsi Gorontalo dan DPR RI. Ia menyebut lembaga legislatif harus bekerja lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD Gorontalo menyuarakan aspirasi rakyat ke DPR RI untuk menghentikan segala bentuk privilese dan tunjangan berlebihan bagi anggota dewan, khususnya tunjangan perumahan.
Kedua, menolak segala fasilitas mewah dan keistimewaan yang dinilai tidak relevan bagi anggota legislatif. Menurut mahasiswa, keadilan anggaran dan kepekaan sosial seharusnya menjadi pijakan utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Tuntutan ketiga, meminta DPRD Gorontalo memaparkan progres kinerja Panitia Khusus (Pansus) dalam sebuah Sidang Rakyat yang akan diselenggarakan di Universitas Negeri Gorontalo. Hal ini dipandang penting agar masyarakat dapat turut serta dalam mengevaluasi kinerja wakil rakyat secara terbuka.
Keempat, mahasiswa mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan transparan, terutama terkait isu lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam, dan aktivitas ilegal di kawasan konservasi perairan. Mereka menilai laporan kepada publik merupakan kewajiban untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Polda Gorontalo. Dari hasil dialog, disepakati bahwa mahasiswa akan difasilitasi bertemu dengan Gubernur Gorontalo dan Kapolda Gorontalo di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 1 September 2025, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara resmi. (Abdi)




















