JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas, resmi menandatangani surat keputusan menonaktifkan dua kadernya yang juga anggota DPR RI, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Langkah tegas itu diumumkan Zulhas melalui surat resmi yang turut ditandatangani Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, dan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tegas Zulhas dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (31/8/2025).
Keputusan drastis ini tidak lepas dari ulah keduanya yang bikin publik murka. Eko dan Uya sebelumnya jadi bulan-bulanan netizen setelah dinilai tidak berempati pada rakyat terkait polemik kenaikan gaji anggota dewan yang disebut mencapai Rp3 juta per hari.
Alih-alih memberi penjelasan atau meminta maaf, keduanya malah bikin parodi joget di media sosial. Aksi joget itulah yang menyulut emosi rakyat hingga berujung pada amarah massa bahkan penjarahan rumah pribadi mereka.
Zulhas menegaskan, PAN tidak ingin dicap abai pada penderitaan rakyat. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan percaya penuh pada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan tepat,” ujarnya.
PAN, lanjut Zulhas, tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen. “PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta berdampak pada kemajuan bangsa,” tegasnya.
Dengan penonaktifan ini, Zulhas ingin menunjukkan PAN berdiri di sisi rakyat. “Kami akan terus mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkannya agar kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (*)




















