‎DPRD Gorontalo Perketat Pengawasan Tambang Ilegal di Wilayah Rawan

Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Saat Kunjungan Kerja
Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Saat Kunjungan Kerja

Otanaha.id -

Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi aktivitas pertambangan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

‎Selama dua hari terakhir, Pansus melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Pohuwato. Sebelum meninjau lokasi pertambangan, rombongan menyempatkan diri bertemu pemerintah Desa Sambanti, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan agenda dan tujuan pansus di kawasan tersebut.

‎Turut hadir dalam rombongan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin, Ketua Pansus Dr. Meyke Kamaru, Wakil Ketua Pansus Espin Tulie, serta sejumlah anggota lainnya.

‎Ketua Komisi II DPRD sekaligus anggota Pansus, Mikson Yapanto, mengungkapkan bahwa Desa Sambanti pernah menjadi sorotan akibat aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, saat ini kegiatan alat berat di area tersebut sudah dihentikan. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan.

‎“Kami ingin memastikan aktivitas ilegal tidak muncul kembali. Dampak kerusakan lingkungan dan keresahan warga harus dicegah sejak dini,” ujar Mikson.

‎Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dibentuk pada 28 April 2025 dengan masa kerja enam bulan. Tim ini bertugas menelaah berbagai aspek pertambangan di daerah, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, serta kontribusi sektor ini terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

‎“Kami berharap pansus bisa merumuskan rekomendasi strategis untuk memastikan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi warga Gorontalo,” pungkasnya. (Abdi)