UBM Gorontalo Publikasikan Hasil Audit Mutu Internal 2025, BPMA Tegaskan Komitmen Tingkatkan Budaya Mutu Akademik

‎Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil AMI Tahun 2025 ‎Dan Laporan BIMTEK RPL kepada Rektor UBM Gorontalo, Rabu (3/9/2025)
‎Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil AMI Tahun 2025 ‎Dan Laporan BIMTEK RPL kepada Rektor UBM Gorontalo, Rabu (3/9/2025)

Otanaha.id -

Gorontalo – Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo menyampaikan hasil Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025, Rabu (3/9/2025), di Ruang Kerja Rektor UBM. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan layanan kampus berjalan sesuai standar serta mendukung pencapaian tujuan institusi.

‎AMI merupakan proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan secara sistematis dan independen untuk menilai efektivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja Kampus UBM Gorontalo.

‎Tujuan utama penyampaian hasil AMI adalah meningkatkan kualitas layanan, mengidentifikasi ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengembangan sistem dan evaluasi keberlanjutan mutu.

‎Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes., menegaskan bahwa AMI merupakan faktor kunci dalam manajemen kampus. “Saya menyambut baik hasil AMI ini. Semoga perbaikan mutu terus dilaksanakan, sehingga UBM Gorontalo semakin baik dari sisi pelayanan dan pengelolaan akademik maupun non-akademik, untuk mendukung visi Unggul dan Profesional,” ujar Rektor Titin.

‎Ketua BPMA UBM Gorontalo, Dr. Ikram Muhammad, M.Si., menjelaskan bahwa pelaporan kepada Rektor mencakup dua hal, yaitu hasil AMI dan hasil pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menurutnya, publikasi hasil AMI di setiap unit kerja bertujuan untuk mengukur capaian sekaligus mendeteksi ketidaksesuaian standar dengan pelaksanaan layanan.

‎Dalam laporan AMI terdapat tiga kategori temuan: Mayor (belum diimplementasikan atau belum tercapai), Minor (sudah dilaksanakan namun belum tuntas atau belum terdokumentasi dengan baik), dan Observed (tujuan tercapai, tetapi dokumentasi pelaporan belum lengkap).

‎Setelah hasil AMI dipublikasikan, setiap unit kerja diberikan waktu dua bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi auditor melalui Sistem Informasi Mutu Akademik dan Zona Integritas (Simazis). Selanjutnya, auditor akan melakukan monitoring efektivitas tindak lanjut sebelum hasil akhir mutu unit kerja dipaparkan dalam Rapat Kerja Tahunan, Desember 2025 mendatang.

‎“Budaya mutu harus dijaga dan diperbaiki secara berkesinambungan. Komitmen dan konsistensi adalah kunci untuk mencapai tujuan UBM Gorontalo sebagai perguruan tinggi unggul dan profesional, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” tutup Dr. Ikram. (*)