DPRD Kota Gorontalo Kawal Penyelesaian Kebocoran IPAL RS Aloei Saboe

Dekot Gorontalo Gelar RDP memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat terdampak, Kamis (4/9/2025).
Dekot Gorontalo Gelar RDP memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat terdampak, Kamis (4/9/2025).

Otanaha.id -

GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian persoalan kebocoran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Aloei Saboe. Masalah yang sudah berlangsung selama 5–6 tahun ini akhirnya mendapat titik terang setelah DPRD memfasilitasi pertemuan antara pihak rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat terdampak, Kamis (4/9/2025).

‎Kebocoran IPAL diketahui mencemari tanah di sekitar lingkungan rumah sakit dan berdampak pada 13 rumah tangga. Dalam rapat bersama, DPRD memastikan adanya solusi konkret terkait penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

‎“Alhamdulillah, kita sudah dapat kepastian. Bagi 13 kepala keluarga yang terdampak akan dipasang sambungan PDAM gratis. Untuk pemakaian air 1 sampai 10 kubik per bulan akan ditanggung pihak rumah sakit, selebihnya menjadi tanggung jawab masyarakat,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut sangat bijak karena biaya yang ditanggung pemerintah relatif kecil dibandingkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎“Kalau dihitung, total biaya yang ditanggung hanya sekitar Rp780 ribu per bulan untuk 13 KK. Jumlah ini tentu sangat terjangkau dan kami meyakini Pak Wali Kota maupun Direktur RS Aloei Saboe akan menyetujui,” tambahnya.

‎Selain biaya penggunaan air, pihak rumah sakit juga memastikan pemasangan sambungan PDAM dilakukan secara gratis tanpa pungutan.

‎“Pak Direktur sudah menyampaikan langsung bahwa pemasangan tidak dipungut biaya. Jadi warga tidak perlu khawatir,” tegas Darmawan.

‎DPRD menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar menengahi persoalan, melainkan untuk memastikan adanya solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

‎“DPRD hadir bukan hanya memediasi, tetapi memastikan masalah ini benar-benar selesai. Kami ingin masyarakat mendapat kepastian haknya, sekaligus rumah sakit tetap bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandas Darmawan. ( Bella)