Pemkab) Gorontalo memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP. Program ini merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini sudah menjangkau 96–97 persen penduduk Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, mengatakan kebijakan ini untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar. “Masyarakat cukup membawa KTP, tidak perlu dokumen lain. Semua layanan di puskesmas bisa diakses gratis,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Layanan gratis mencakup pemeriksaan umum, pengobatan penyakit ringan, hingga rawat jalan. Namun, jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit, kepesertaan BPJS Kesehatan tetap menjadi syarat. “KTP bisa menjadi dasar identitas untuk pengurusan BPJS. Jika belum terdaftar, pemerintah akan membantu mengurus agar langsung ditanggung,” jelas Ismail.
Pemkab Gorontalo setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp37 miliar untuk mendukung UHC. Dana ini digunakan untuk menanggung iuran BPJS masyarakat miskin dan rentan agar tidak ada warga yang terhambat berobat karena biaya.
Menurut Ismail, keberhasilan program ini tak lepas dari komitmen Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus. “Meski UHC program nasional, kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah, tidak akan berjalan. Alhamdulillah kita termasuk daerah dengan anggaran jaminan kesehatan cukup tinggi,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui haknya. Semua puskesmas diinstruksikan menyampaikan informasi bahwa layanan rawat jalan tersedia gratis untuk warga.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap masyarakat tidak lagi khawatir soal biaya ketika sakit. Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh penduduk terdaftar dalam BPJS sehingga sistem layanan kesehatan semakin terintegrasi. (Hadi)




















