Pria 60 Tahun Nekat Curi Bentor, Polisi Amankan di Eks Terminal Andalas‎

HB (60) Pria Pelaku Pencurian Bentor di Wilayah kota Gorontalo
HB (60) Pria Pelaku Pencurian Bentor di Wilayah kota Gorontalo

Otanaha.id -

GORONTALO – Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (60), warga Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian bentor di wilayah Kota Gorontalo.

‎Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 00.16 Wita di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, tepatnya di eks Terminal Andalas.

‎Kasus ini bermula dari laporan korban, Mumin Karim, yang kehilangan bentornya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan bukti serta keterangan saksi yang mengarah pada pelaku.

‎“HB berhasil diamankan setelah tim memperoleh informasi bahwa bentor hasil curian dijual di Kecamatan Atinggola. Dari pengakuannya, bentor tersebut memang dijual oleh HB,” kata AKP Akmal, Minggu (7/9/2025).

‎Dalam interogasi, HB mengakui sudah dua kali melakukan pencurian bentor, masing-masing di wilayah Kota Timur dan Kota Barat. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia merupakan pelaku berulang dalam kasus serupa.

‎Saat ini, barang bukti berupa satu unit bentor telah diamankan, sementara satu unit bentor lain yang dicuri di wilayah Kota Barat masih dalam pencarian. Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

‎AKP Akmal menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di Kota Gorontalo. “Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan terus percaya terhadap kinerja kepolisian,” pungkasnya. ( *)