Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/9/2025). Aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat atas berbagai persoalan layanan dan kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pasien.
Massa aksi kemudian diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama Komisi IV di Ruang Rapat Dulohupa. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan tujuh poin tuntutan. Beberapa di antaranya, penetapan standar kegawatdaruratan secara nasional, perbaikan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama pada malam hari, penjaminan kepastian biaya pengobatan umum, serta pemulihan kerja sama BPJS dengan RSU Bioklinik.
“Kami menilai banyak kebijakan BPJS yang merugikan masyarakat, bahkan sampai pada pemutusan kerja sama dengan rumah sakit vital. DPRD harus segera mempertemukan semua pihak,” tegas salah satu perwakilan aliansi.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menuding Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo bersikap arogan, tidak memahami kearifan lokal, serta mengintimidasi pihak rumah sakit. Mereka bahkan mendesak DPRD untuk merekomendasikan pencopotan jabatan Kepala BPJS Gorontalo.
Selain itu, massa aksi menyoroti keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit sejak Juli 2025 yang berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan.
“Obat-obatan menipis, cairan infus sering kosong, ini jelas merugikan pasien,” ujar salah satu orator.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“DPRD siap membuka ruang dialog terbuka dengan mahasiswa, BPJS, dan pihak terkait. Masalah pelayanan kesehatan ini harus segera diselesaikan,” ungkapnya. (Abdi)




















