Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan program pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan meski tahapan Pemilu maupun Pilkada telah usai. Hal itu disampaikannya kepada awak media, Sabtu (10/9/2025).
Menurut Sophian, program tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa setelah setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, KPU di semua tingkatan tetap wajib memperbarui data pemilih agar akurasi daftar pemilih tetap terjaga.
”Modelnya hampir sama dengan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu. Bedanya, pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan tidak sepenuhnya door to door, melainkan berbasis data administrasi kependudukan, kemudian dikroscek langsung ke lapangan jika ada data yang diragukan,” jelas Sophian.
KPU memperoleh data awal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), seperti catatan warga yang meninggal, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, maupun pemilih pemula. Data ini kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh KPU kabupaten/kota hingga ke tingkat desa.
Dalam praktiknya, KPU melakukan konfirmasi ke pemerintah desa mengenai perubahan data warganya. Jika masih terdapat keraguan, petugas KPU turun langsung ke rumah warga untuk memastikan kebenaran informasi.
“Misalnya, ada laporan warga meninggal atau baru menjadi anggota Polri, maka hal itu akan dipastikan di lapangan,” ujar Sophian.
Ia menambahkan, mekanisme pemutakhiran berkelanjutan ini bertujuan agar data pemilih tidak hanya diperbarui setiap lima tahun sekali menjelang Pemilu, melainkan terus diperbaharui setiap tahun. Dengan begitu, akurasi data lebih terjaga dan beban kerja KPU menjelang Pemilu tidak menumpuk.
Selain pemutakhiran data pemilih, KPU juga memperbarui data kepengurusan partai politik. Setiap perubahan kepengurusan, alamat kantor, maupun keanggotaan parpol wajib dilaporkan agar segera diperbaharui dalam sistem KPU. Hal ini penting untuk menghindari masalah saat proses pencalonan maupun verifikasi faktual peserta Pemilu.
Program berkelanjutan lainnya adalah pendidikan pemilih. KPU Gorontalo aktif menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMP dan SMA. Tujuannya untuk mencerdaskan generasi muda dalam berdemokrasi serta mempersiapkan mereka menjadi pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Dengan langkah ini, data pemilih maupun data partai politik selalu terbarui setiap tahun. Harapannya, saat memasuki tahapan Pemilu, prosesnya lebih efisien, transparan, dan minim persoalan,” pungkas Sophian. (Hadi)





















