Sidang Etik Wahyu Moridu Digelar Pekan Depan, BK DPRD Siapkan Sanksi Tegas

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Saat Konferensi Pers, Jum'at, 19/9/2025
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Saat Konferensi Pers, Jum'at, 19/9/2025

Otanaha.id -

Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota dewan, Wahyu Moridu (WM), usai beredarnya video viral yang menuai sorotan publik.

‎Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, menegaskan bahwa kasus ini sudah sangat serius dan tidak bisa ditoleransi. BK, kata dia, segera menggelar sidang etik pekan depan sebagai respons atas desakan masyarakat.

‎“Pekan depan kami langsung sidangkan. Ini bukan hanya soal internal dewan, tapi juga desakan publik yang tidak bisa diabaikan,” ujar Fikram saat konferensi pers, Jumat malam (19/9/2025).

‎Ia menyebut potensi pemecatan terhadap WM sangat terbuka. Menurut Fikram, ucapan dan tindakan dalam video tersebut telah melewati batas kewajaran dan mencoreng kehormatan lembaga legislatif.

‎“Kalimat dan perbuatan dalam video itu sudah berat. Karena viral, kami harus ambil langkah tegas. Ini persoalan serius,” tegasnya.

‎Meski begitu, Fikram juga menyampaikan bahwa dugaan perselingkuhan yang disorot dalam video tersebut bukan hal utama. Menurutnya, yang paling memberatkan adalah ucapan kontroversial WM serta dugaan konsumsi minuman keras.

‎“Soal perselingkuhan, itu hal pribadi. Tapi kalimat yang diucapkan dan dugaan mengonsumsi miras, itu yang berat dan masuk pelanggaran etik,” jelas Fikram.

‎BK DPRD, lanjutnya, akan memanggil WM bersama perempuan yang terekam dalam video untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun meminta masyarakat memberi ruang agar proses penegakan kode etik dapat berjalan sesuai aturan.

‎“Berikan kami kesempatan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Kami pastikan akan menuntaskan masalah ini,” tandas Fikram. (Abdi)