GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo memastikan akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Wahyudin Moridu setelah resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa keputusan DPP berlaku otomatis mencabut seluruh status dan tugas publik Wahyudin Moridu, termasuk kedudukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Setelah status keanggotaannya di partai dicabut, maka secara otomatis seluruh tugas publiknya pun tidak berlaku. Karena itu, kami akan segera menyurat ke DPRD dan KPU Provinsi Gorontalo untuk memproses PAW,” jelas La Ode dalam konferensi pers di kantor DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Ahad (21/9/2025).
Ia menambahkan, surat usulan PAW akan segera dikirim dalam waktu dekat agar mekanisme pengganti dapat berjalan sesuai ketentuan. “Secepatnya kita usulkan agar tidak ada kekosongan di lembaga legislatif,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, La Ode menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Menurutnya, partai akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi ke depan.(Hadi)




















