GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI – P) Provinsi Gorontalo menegaskan sikap tegas terhadap kadernya, Wahyu Morindu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu resmi dipecat menyusul video kontroversial yang viral dan memicu kegaduhan publik.
Dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025), yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pengurus partai menyampaikan bahwa keputusan pemecatan telah diproses langsung oleh DPP Partai.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, Laode Haimudin, menegaskan bahwa Wahyu Morindu tidak hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD, tetapi juga dipecat sebagai kader dan dicabut kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
“Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, serta tidak mencerminkan perilaku yang layak sebagai pejabat publik maupun kader partai,” ujar Laode Haimudin.
PDI Perjuangan menyatakan sangat menyesalkan peristiwa ini dan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat serta merusak nama baik partai. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen PDI-P dalam menjaga marwah dan kehormatan organisasi.
Sebagai tindak lanjut, PDIP akan segera menyiapkan pengganti Wahyu Morindu di DPRD Provinsi Gorontalo sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan agar fungsi legislatif tetap berjalan baik dan tidak mengganggu kinerja kelembagaan.
DPD PDI Perjuangan Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kasus ini dijadikan pelajaran penting bagi seluruh kader untuk selalu menjaga integritas, etika, dan disiplin organisasi. “PDI-P selalu terbuka terhadap kritik demi memperbaiki diri dan semakin fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” tutup Laode. (Abdi -Hadi)




















