BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, memastikan kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang digelar pada 18–21 September 2025 berlangsung tanpa izin kepolisian.
“Sudah kami cek ke polsek, tidak ada pemberitahuan atau izin kegiatan,” tegas Supriantoro saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Keterangan tersebut disampaikan usai aparat menerima laporan pertama dari polsek setempat. Polisi kemudian bergerak cepat mendatangi RS Aloei Saboe untuk memastikan proses visum terhadap korban.
Kasus ini mencuat setelah seorang peserta Diksar, Muhammad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNG, meninggal dunia. Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih didalami aparat kepolisian.
Informasi terbaru datang dari rekan korban, Amar. Ia menuturkan sempat menerima panggilan telepon dari Jeksen beberapa saat sebelum insiden maut terjadi.
“Saya terhubung lewat telepon, tapi suara Jeksen tidak terdengar jelas. Tak lama kemudian, dia mengirim pesan singkat berkali-kali, meminta dijemput. Dalam pesan itu, Jeksen mengaku sesak napas,” ungkap Amar.
Polres Bone Bolango saat ini masih menunggu laporan pihak keluarga atas kejadian pada Diksar yang dilaksanakan kegiatan tanpa mengantongi izin resmi. (Hadi)




















