Rektor UNG Angkat Bicara Soal Mahasiswa Tewas Usai Diksar Mapala, Pastikan Ada Sanksi Tegas

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T.,
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T.,

Otanaha.id -

GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG),Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., akhirnya buka suara terkait meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial yang tewas usai mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rektorat UNG, Selasa (23/9/2025), Prof. Eduart  Wolok menegaskan pihak kampus sebelumnya telah mengeluarkan larangan bagi seluruh mahasiswa untuk menggelar kegiatan di luar kampus. Namun, kegiatan Mapala yang berlangsung pada 18–21 September lalu ternyata digelar tanpa seizin fakultas.

“Dari hasil penelusuran, tidak ada izin dari fakultas. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Rektor memastikan UNG akan mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif maupun akademik kepada pihak yang terbukti melanggar aturan. Bentuk sanksi yang dimaksud bisa berupa skorsing, Drop Out (DO), hingga pembekuan organisasi.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih detail. Sanksi pasti akan ada, mulai dari administratif sampai akademik. Kalau pelanggarannya berat, bukan tidak mungkin organisasi akan dibekukan,” jelasnya.

Eduart juga menanggapi desakan publik agar kampus mengambil langkah pidana. Ia menekankan bahwa UNG tidak akan menghalangi proses hukum yang ditempuh keluarga korban, tetapi pihaknya tetap berhati-hati dalam menentukan sikap.

“Banyak yang meminta saya langsung menjatuhkan sanksi atau bahkan membawa ke ranah pidana. Tapi saya harus hati-hati. Baik korban maupun yang dituduh, semua adalah anak-anak kami. Kalau keluarga menempuh jalur hukum, kami persilakan dan tidak akan menghalangi,” ujarnya.

Selain mahasiswa, pihak fakultas yang menaungi organisasi juga akan dimintai keterangan. Eduart menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh organisasi mahasiswa (ormawa) agar tidak lagi menggelar kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi.

“Ini pelajaran penting. Setiap ormawa yang tetap melanggar larangan akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Hadi)