Polres Bone Bolango Periksa 10 Panitia Diksar Mapala Terkait Kematian Mahasiswa UNG

Default Caption
Default Caption

Otanaha.id -

Bone Bolango – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mulai melakukan pemeriksaan terhadap panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menyusul meninggalnya seorang mahasiswa peserta kegiatan tersebut.

‎Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat dikonfirmasi Selasa (23/9/2025), menegaskan pihaknya sudah memeriksa 10 orang panitia dan sejumlah saksi lain yang mengetahui jalannya kegiatan Diksar.

‎“Setelah menerima informasi ada mahasiswa meninggal di rumah sakit, kami langsung turun ke lokasi. Jenazah sempat ditawarkan untuk diautopsi, tetapi pihak keluarga menolak dan memilih agar segera dimakamkan. Meski demikian, kami tetap merekam laporan polisi sebagai dasar penyelidikan,” kata Kapolres.

‎Supriantoro menjelaskan, laporan polisi tersebut dibuat sebagai langkah antisipasi apabila kasus ini berkembang. “Walaupun keluarga menolak otopsi, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan koordinasi dengan pihak rumah sakit,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, visum semata belum cukup untuk memastikan penyebab kematian korban. Autopsi menjadi kunci utama pembuktian dalam proses hukum, termasuk di persidangan. “Kalau nanti kasus ini berlanjut sampai tahap persidangan, tidak menutup kemungkinan dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah untuk kepentingan autopsi,” tegas Supriantoro.

‎Polisi, kata dia, juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan Diksar. “Pemeriksaan tidak hanya panitia, tapi juga teman-teman korban dan peserta lain untuk mengetahui secara lengkap jalannya kegiatan,” tambahnya.

‎Kasus ini berawal dari meninggalnya Muhammad Jeksen (19), mahasiswa asal Sulawesi Tenggara, saat mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa UNG di Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pada Senin,22/9/2025. (Hadi)