GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa di Kota Gorontalo. Seorang remaja bernama Alfahri Atalapu (17), warga Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan perlimaan yang menghubungkan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 04.45 WITA.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Roy Y. Pidu, SH, mengungkapkan korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DM 3370 JH. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara korban kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara.
“Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Roy saat dikonfirmasi.
Petugas Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Tindakan yang dilakukan antara lain mengamankan TKP, mengidentifikasi saksi, dan membawa barang bukti berupa sepeda motor korban.
Roy menambahkan, penyidik Unit Gakkum Satlantas masih mendalami kronologis lengkap kecelakaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan terhadap keluarga korban belum dilakukan karena mereka masih dalam suasana berduka. Kami akan menunggu hingga situasi memungkinkan,” jelas Roy.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di Gorontalo. Polisi kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain.(*)






















