GORONTALO – Proses seleksi terbuka tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kini memasuki tahap asesmen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima, S.STP., M.Si., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Juffry, uji kompetensi bidang berupa penulisan makalah dan wawancara bersama panitia seleksi (pansel) telah selesai dilaksanakan. “Tahap selanjutnya, pada 7–9 Oktober nanti, kita akan melakukan uji kompetensi teknis melalui asesmen yang akan dilaksanakan oleh BKN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil asesmen tersebut nantinya akan diakumulasikan dengan nilai penulisan makalah dan wawancara. Setelah itu, pansel akan menggelar rapat pleno untuk menghitung nilai secara keseluruhan.
“Hasil rapat pansel akan menampilkan tiga besar nama untuk setiap jabatan. Tiga besar ini kemudian disampaikan ke Bupati, selanjutnya diumumkan secara resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Juffry menegaskan bahwa seleksi ini berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik jual-beli jabatan.
“Alhamdulillah di Pemkab Gorontalo tidak ada istilah jual-beli jabatan. Semua dilaksanakan sesuai ketentuan dan transparan,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM, total peserta seleksi mencapai 38 orang. Setiap jabatan minimal diikuti empat orang pendaftar, bahkan ada yang mencapai hingga 11 peserta. “Minimal empat orang terpenuhi di masing-masing OPD. Ada yang lima, ada juga sebelas, jadi semua syarat terpenuhi,” tambah Juffry.
Dengan terpenuhinya syarat minimal dan tahapan yang berjalan lancar, ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan pejabat terbaik yang layak menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Gorontalo. (Hadi)




















