DPRD Kota Gorontalo Bahas KUA 2026, Pemkot Hadapi Penurunan Transfer Pusat Rp103 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Bahas KUA 2026,
Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Bahas KUA 2026,

Otanaha.id -

Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9/2025). Rapat ini menjadi tahapan awal sebelum pembahasan Rancangan APBD 2026.

‎Dalam paripurna tersebut, sejumlah catatan penting mengemuka terkait kondisi keuangan daerah. Salah satunya adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur perubahan skema transfer keuangan daerah. Perubahan tersebut dinilai krusial karena berimplikasi langsung pada kemampuan fiskal Pemerintah Kota Gorontalo.

‎Berdasarkan informasi sementara yang dirilis portal resmi pemerintah, Kota Gorontalo diproyeksikan mengalami penurunan anggaran sekitar Rp103 miliar. Pemotongan itu mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

‎Meski menghadapi pengurangan anggaran, DPRD dan Pemkot Gorontalo menegaskan komitmen untuk tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat. Infrastruktur dasar serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM disebut sebagai fokus utama pembangunan tahun depan.

‎“Walaupun dengan kondisi keuangan yang berkurang, kita berharap kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan lain sebagainya,” ujar Totok Bachtiar.

‎Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan. DPRD menekankan perlunya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD untuk menopang belanja daerah, khususnya program kemasyarakatan dan pembangunan berkelanjutan.

‎Dengan situasi fiskal yang menantang, DPRD mendorong pemerintah daerah agar tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan pusat sekaligus inovatif dalam menggali potensi pendapatan lokal. ( Isra)