GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato untuk membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/2025).
Rapat gabungan yang melibatkan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato ini menekankan perlunya solusi konkret, terutama menyangkut penggunaan alat berat yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dengan tegas mendorong kesepakatan bersama agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi menggunakan eskavator.
“Kalau kita sepakat, mari usulkan bersama agar seluruh alat berat ditarik. Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Kerusakan yang terjadi selama ini muncul karena eskavator, bukan dari penambang kecil,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat melalui pembentukan tim khusus agar penanganan persoalan tambang tidak hanya sebatas administrasi izin, tetapi juga menyentuh solusi lapangan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti gesekan antara penambang rakyat dengan perusahaan yang semakin sering terjadi.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan. Tanpa itu, potensi konflik akan terus berulang. Tugas Pansus menghadirkan rekomendasi nyata yang bisa dijalankan pemerintah provinsi maupun gubernur,” tegas Meyke.
Ia menambahkan, dampak tambang sudah dirasakan masyarakat luas. Para petani mengalami gagal panen akibat sedimentasi sungai, sementara sebagian nelayan terpaksa beralih profesi menjadi penambang untuk bertahan hidup.
Sebagai tindak lanjut, Pansus bersama DPRD Pohuwato akan turun langsung ke Pohuwato. Pertemuan dengan Bupati, PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi dijadwalkan berlangsung besok di kantor Bupati Pohuwato.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana persoalan ini ditangani. Harapannya, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi final Pansus,” jelas Meyke Camaru.
Rapat kerja kali ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah penyelamatan lingkungan, menjaga hak masyarakat, sekaligus memastikan tambang rakyat tetap mendapat ruang yang legal dan berkelanjutan. (Hadi)





















