Marisa – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan agar PT Pani Gold Project segera menyelesaikan persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat sekitar tambang, khususnya terkait debu dan kebisingan.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan, yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025).
Menurut Ridwan, pembahasan rencana relokasi warga terdampak tidak seharusnya dilakukan sebelum permasalahan utama diselesaikan. “Saya sepakat untuk jangan merelokasi. Penduduk itu bukan barang yang bisa dipindahkan begitu saja. Selesaikan dulu masalah debu, kebisingan, dan dampak lainnya di tiga desa yang terdampak,” ujarnya.
Ia meminta perusahaan menunjukkan langkah konkret dalam mengendalikan debu dan kebisingan, agar aktivitas tambang tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, mengakui kebisingan merupakan konsekuensi dari aktivitas pertambangan. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan. “Kebisingan wajar terjadi, namun kami tetap berupaya menekan dampaknya agar masyarakat tidak terlalu terganggu,” jelasnya.
Ridwan menekankan, penanganan persoalan sosial dan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia menilai, keberhasilan investasi di sektor pertambangan akan sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antara perusahaan dan masyarakat. (Hadi)




















