Fikram Desak Pemprov Bangun SMA di Hulontalangi, Zonasi Jadi Kendala Warga

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A Z Salilama
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A Z Salilama

Otanaha.id -

GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A Z Salilama, meminta Pemerintah Provinsi segera merealisasikan pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Hulontalangi. Aspirasi ini ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-32 DPRD yang dihadiri Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur, Senin (14/7/2025).

‎Fikram menegaskan, keberadaan SMA di Hulontalangi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Setiap tahun, warga setempat kesulitan mendapatkan akses pendidikan menengah atas akibat aturan zonasi.

‎“Permintaan ini datang dari masyarakat karena aturan zonasi membuat anak-anak harus berjuang mencari sekolah di luar wilayah mereka,” kata Fikram.

‎Ia menjelaskan, siswa dari Tanjung Keramat, Tenda, hingga Pohe terpaksa menempuh jarak jauh hanya untuk masuk SMA Negeri 1, sekolah yang menjadi zonasi utama. Kondisi ini, menurutnya, sangat membebani orang tua.

‎“Banyak masyarakat di Tanjung Keramat tidak bisa masuk SMA Negeri 1 karena kuota zonasi. Mereka akhirnya harus mencari sekolah lain yang lokasinya jauh dari tempat tinggal,” tambahnya.

‎Fikram mengungkapkan, aspirasi pembangunan SMA di Hulontalangi sudah tiga tahun berturut-turut disuarakan masyarakat, namun hingga kini belum terealisasi. Ia berharap pemerintah kali ini benar-benar menindaklanjuti kebutuhan tersebut.

‎“Oleh karena itu kami mohon perhatian serius. Kehadiran SMA di Hulontalangi akan menjadi solusi bagi warga yang setiap tahun terhambat zonasi,” pungkas Fikram. (Hadi)