Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama anggota Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh pimpinan dan dihadiri seluruh anggota Komisi I itu membahas serta menetapkan komposisi Timsel berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun nama-nama Tim Seleksi yang telah disahkan adalah sebagai berikut:
1. Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
2. Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi
4. Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat
5. Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang menjadi dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, pembentukan Tim Seleksi ini merupakan langkah awal penting untuk menjamin proses rekrutmen anggota KPID berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Provinsi Gorontalo juga berharap, Tim Seleksi yang telah terbentuk dapat bekerja secara independen dan menghasilkan calon-calon anggota KPID yang berintegritas, kompeten, serta berkomitmen mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo. (Hadi)






















