Fikram Salilama Soroti Anggota Dewan Dinas Luar di Hari Paripurna

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama

Otanaha.id -

Gorontalo – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas di hari pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (6/10/2025).

‎Dalam rapat tersebut, Fikram sempat menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas menertibkan jadwal kegiatan para legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi lembaga.

‎“Secara aturan paripurna tadi sudah memenuhi korum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.

‎Fikram menegaskan, kegiatan dinas luar baru dapat dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

‎Ia menekankan, teguran ini bukan bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD.

‎“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.
‎ ( Hadi)