Gorontalo – Komisi III DPRD Kota Gorontalo kembali menyoroti pengelolaan parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan), usai data terbaru menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pendapatan retribusi parkir di ruas jalan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi III mencatat bahwa pendapatan parkir di Jalan Nani Wartabone melonjak dari sekitar Rp450 ribu menjadi Rp750 ribu. Lonjakan ini dinilai sebagai capaian positif sekaligus indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pusat kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menyambut baik peningkatan tersebut, namun menekankan pentingnya penataan parkir yang lebih tertib agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Kami tentu mengapresiasi peningkatan pendapatan parkir ini. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana para petugas bisa menata kendaraan dengan baik. Jangan sampai penumpukan kendaraan justru menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Nani Wartabone,” ujar Ariston.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kemacetan di kawasan tersebut memang masih sering terjadi, terutama pada jam sibuk. Oleh karena itu, ia mendorong agar para juru parkir lebih disiplin dan memahami pentingnya mengatur posisi kendaraan agar tidak mengganggu arus kendaraan lain.
“Kemacetan bisa diminimalisir jika pengaturan parkir dilakukan secara benar. Jadi, bukan hanya soal retribusi yang naik, tapi juga bagaimana layanan parkirnya bisa lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan tata kelola parkir, baik dari sisi pengawasan, sistem retribusi, maupun peningkatan kapasitas para petugas di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat memberi manfaat ganda: pendapatan daerah terus meningkat, dan masyarakat pun dapat menikmati lalu lintas yang lebih lancar di kawasan pusat kota Gorontalo. (Isra)



















