Berita  

Pemkab Gorontalo Mantapkan Tata Kelola Iuran Jaminan Kesehatan ASN

Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10/2025).

Otanaha.id -

Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10/2025).

‎Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kesesuaian data antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan KPPN. Tujuannya jelas — menjamin pengelolaan iuran berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa rekonsiliasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak-hak kesehatan para ASN.

‎ “Kegiatan ini memastikan iuran dan kepesertaan ASN berjalan tertib serta hak-hak kesehatan mereka terlindungi secara optimal,” ungkap Sugondo.

‎Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemkab Gorontalo dan BPJS Kesehatan, sekaligus mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam melaporkan dan menyetorkan iuran wajib.

‎Sugondo menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang efektif, efisien, dan transparan di daerah.

‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, pimpinan OPD, serta pejabat pengelola keuangan daerah. Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan guna memperkuat akurasi data dan meningkatkan kelancaran pelayanan kesehatan bagi ASN di Kabupaten Gorontalo. ( Hadi)