‎DPRD Kota Gorontalo Bahas Pembentukan Bapenda dalam Paripurna Tahap Kedua

DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tahap Kedua pada Senin (13/10/2025
DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tahap Kedua pada Senin (13/10/2025

Otanaha.id -

Gorontalo — DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tahap Kedua pada Senin (13/10/2025) sebagai tindak lanjut atas usulan eksekutif mengenai pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

‎Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pembentukan Bapenda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kehadiran badan ini akan menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

‎“Insya Allah dengan berdirinya Badan Pendapatan Daerah ini, ke depannya pendapatan daerah bisa meningkat dan mampu mengoptimalkan potensi yang selama ini belum terkelola dengan baik,” ujar Irwan Hunawa.

‎Irwan menjelaskan, pembahasan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih profesional, transparan, dan efisien.

‎Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan Bapenda bekerja secara efektif dan berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.

‎“Kita ingin badan ini bukan sekadar tambahan struktur, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah,” tegas Irwan.

‎Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat tata kelola keuangan, mendorong inovasi pendapatan, serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.