Polairud Polda Gorontalo Amankan Lima Nelayan Setrum Ikan di Danau Limboto

lima nelayan, Pelaku penangkapan ikan menggunakan alat setrum di perairan Danau Limboto,
lima nelayan, Pelaku penangkapan ikan menggunakan alat setrum di perairan Danau Limboto,

Otanaha.id -

GORONTALO — Tim Direktorat Polairud Polda Gorontalo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menangkap lima nelayan yang kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum di perairan Danau Limboto, Jumat (10/10/2025).

‎Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno, mengatakan penangkapan dilakukan saat patroli rutin di kawasan Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

‎“Dari hasil patroli, kami mengamankan lima orang nelayan berinisial MI, HD, AI, YP, dan SP, beserta tiga kapal yang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menyetrum,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

‎Menurut Kompol Sutrisno, penggunaan alat setrum tergolong sebagai praktik destructive fishing karena dapat merusak ekosistem air dan mengancam populasi ikan di Danau Limboto. “Tindakan ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan merugikan nelayan lain yang menangkap ikan secara tradisional,” jelasnya.

‎Sementara itu, Fahria Djafar, Pengawas Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, menegaskan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat untuk meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

‎“Setrum ikan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak habitat dan keberlangsungan sumber daya perikanan untuk generasi berikutnya,” terang Fahria.

‎Ia menambahkan, patroli bersama Polairud ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa terulang di kemudian hari. “Kami ingin memastikan Danau Limboto tetap menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)