DPRD Gorontalo Minta KLHK Perkuat Pengawasan Tambang: Tekankan Aspek Lingkungan dan Regulasi ‎

Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (16/10/2025)
Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (16/10/2025)

Otanaha.id -

Jakarta — Komisi II dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (16/10/2025), untuk membahas tata kelola lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

‎Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, diterima langsung oleh Koordinator Pokja NSPK, Nugroho, bersama jajaran Direktorat.

‎Dalam pertemuan tersebut, Nugroho menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus memenuhi aspek regulasi dan kelestarian lingkungan sebelum mendapatkan izin usaha.

‎“Pertambangan wajib memiliki persetujuan lingkungan dan sesuai dengan tata ruang melalui PKKPR atau PKKPRL. Pengawasan teknis juga penting agar kegiatan tambang tidak merusak ekosistem,” jelas Nugroho.

‎Ia menambahkan, pelaku usaha tambang wajib melaporkan hasil pengelolaan lingkungan setiap enam bulan sebagai dasar pengawasan pemerintah.

‎Dalam diskusi, beberapa isu penting turut dibahas, antara lain:
‎Penataan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar memenuhi aspek regulasi dan lingkungan.

‎Keberlakuan Amdal pertambangan selama tidak ada perubahan kegiatan.
‎Penguatan pengawasan oleh PPLH daerah sesuai kewenangan provinsi.
‎Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui koordinasi lintas kementerian.

‎Ketua Pansus Pertambangan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor tambang.

‎“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Gorontalo berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan. Pengawasan dan pelaporan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Meyke.

‎Menurutnya, hasil dari konsultasi di KLHK akan menjadi rujukan DPRD dalam menyusun rekomendasi dan kebijakan terkait tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengapresiasi langkah Komisi II dan Pansus Pertambangan yang aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.

‎“Langkah ini sangat penting. Pengelolaan tambang tidak hanya soal ekonomi, tapi juga keseimbangan lingkungan dan sosial. DPRD punya tanggung jawab moral memastikan tambang dikelola secara berkelanjutan,” tegas Thomas.

‎Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang transparan, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.