LIMBOTO, — Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah. Pesan itu disampaikan saat membuka Workshop Tata Kelola Penyelesaian dan Pengembalian Kerugian Daerah yang digelar di Aula Potombango BKPSDM, Rabu (22/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati Sofyan menyebut workshop tersebut bukan sekadar forum membahas temuan audit, melainkan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan tanggung jawab pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini bukan mencari kesalahan, tapi memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegas Sofyan.

Ia juga menilai perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelesaian kerugian daerah yang selama ini menjadi pedoman pemerintah daerah.
“Saya minta semua pihak memberi masukan. Mungkin sudah saatnya Perbup ini direvisi agar lebih relevan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Sofyan mengingatkan seluruh OPD agar lebih terbuka terhadap pengawasan publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Pengawasan bukan hanya tugas internal pemerintah. Masyarakat juga punya hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaan anggaran benar-benar transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gorontalo Dewi Nani menambahkan, percepatan penyelesaian temuan audit kini menjadi fokus utama untuk memperkuat keuangan daerah.
“Kita dorong penyelesaian temuan audit agar dapat berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena alokasi dari pusat terus menurun, daerah harus mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada,” jelas Dewi.
Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.




















