Satgas Pangan Gorontalo Siap Tindak Pedagang Nakal yang Jual Beras di Atas HET‎

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono,
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono,

Otanaha.id -

GORONTALO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Gorontalo menegaskan akan bertindak tegas terhadap pedagang yang kedapatan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

‎Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Kepala Bappenas dan Kapolri dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk menjaga stabilitas harga beras di daerah.

‎“Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, jadi kestabilan harganya harus dijaga. Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan itu,” ujar Kompol Agus, Rabu (22/10/2025).

‎Ia mengungkapkan, berdasarkan pemantauan Satgas Pangan, harga beras di Gorontalo masih tergolong tinggi di sejumlah lokasi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan intervensi melalui dua pendekatan, yakni penegakan hukum dan penyaluran beras ke masyarakat.

‎“Sasaran kami meliputi ritel modern, pasar tradisional, hingga distributor. Jika ditemukan pedagang menjual di atas HET, langkah pertama adalah teguran,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Agus menambahkan, apabila dalam waktu satu minggu harga tetap tidak sesuai, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap pedagang atau pelaku usaha yang membandel.

‎“Kami berharap intervensi ini dapat menurunkan harga beras dan memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” pungkasnya. (Hadi)