Limboto – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Espin Tulie, S.E., M.Si., melaksanakan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026 di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jum’at (24/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar Danau Limboto, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor perikanan dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Espin berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan keluhan nelayan yang menggantungkan hidup di sekitar Danau Limboto. Kegiatan reses ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang masih dihadapi masyarakat pesisir danau.

Espin mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan terkait masih adanya praktik penangkapan ikan menggunakan alat berarus listrik berkekuatan 24 ampere, yang jelas melanggar undang-undang dan mengancam ekosistem danau.
“Ini danau yang termasuk dalam 15 danau prioritas nasional yang harus diselamatkan. Saya prihatin, karena di satu sisi nelayan butuh penghidupan, tapi di sisi lain kelestarian Danau Limboto juga wajib dijaga,” tegas Espin.
Untuk itu, ia menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta Kabupaten Gorontalo, bersama aparat kepolisian yang bertugas mengawasi wilayah perairan danau, guna memperkuat sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap berbahaya. Espin menilai edukasi kepada nelayan harus terus berjalan, karena masih banyak yang belum memahami aturan tersebut.
“Nelayan boleh mencari ikan, tapi jangan pakai alat yang merusak. Edukasi harus terus jalan, karena ini bukan sekadar larangan, tapi upaya menjaga sumber kehidupan mereka sendiri,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Komisi III DPRD bersama pemerintah tengah menjajaki program budidaya ikan air tawar bagi nelayan di sekitar Danau Limboto. Espin menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap membantu penyediaan lahan sekitar 3 hektar untuk program tersebut.
“Kita akan usulkan agar nelayan bisa beralih ke budidaya, seperti tambak terpal. Tapi harus jelas alas hak tanahnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Espin.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya 100 hektar lahan tak tergarap di kawasan danau yang tengah diidentifikasi untuk dimanfaatkan secara produktif. “Kami hanya butuh 3 hektar untuk program percontohan budidaya, dan itu akan kita perjuangkan,” tambahnya.
Espin menambahkan bahwa isu penyelamatan Danau Limboto dan pemberdayaan nelayan lokal akan menjadi agenda utama yang diangkat dalam Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) 2026, yang rencananya dipusatkan di Kabupaten Gorontalo.
“Kita ingin masyarakat sekitar Danau Limboto tidak hanya jadi penonton. Mereka harus ikut menikmati manfaat pembangunan dan program nasional,” ujarnya optimis.
Menutup kegiatan resesnya, Espin juga menyoroti keberhasilan pemulihan lahan pertanian yang sebelumnya tergenang air di sekitar danau. Berkat dukungan Balai Sungai, aliran air kini kembali normal dan petani sudah mulai menanam padi.
“Ini bukti bahwa koordinasi lintas sektor bisa menghasilkan solusi nyata. Kita jaga danaunya, tapi kita juga pastikan rakyat di sekitarnya sejahtera,” pungkas Espin.
(Hadi)



















