LIMBOTO, – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sofyan saat melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batuloreng, Kecamatan Bongomeme, serta anggota BPD PAW Desa Upomela, di Aula Kantor Desa Batuloreng, Selasa (28/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan proses pemilihan dan pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepala desa harus menjadi pemimpin yang mampu menyatukan masyarakat dan menjaga keharmonisan dalam pemerintahan desa.
“Kepala desa harus memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan BPD. Kepala desa adalah tempat masyarakat mengadu dan berharap, maka kolaborasi harus dijaga agar pembangunan bisa dikawal dengan baik,” tegas Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memberlakukan dua perubahan peraturan bupati (Perbup) mulai Januari 2026. Pertama, revisi Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang merupakan aspirasi perangkat desa. Kedua, Perbup tentang Pelimpahan Wewenang Bupati kepada Camat.
“Sebagian kewenangan bupati akan dilimpahkan kepada camat agar birokrasi lebih efisien. Dengan begitu, camat bisa menyelesaikan persoalan di tingkat desa tanpa harus menunggu keputusan bupati,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penyederhanaan regulasi tersebut bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat peran camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
Bupati Sofyan juga mengingatkan para kepala desa untuk lebih cermat dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terutama menghadapi kebijakan efisiensi sekitar 10 persen pada tahun 2026.
“Kepala desa bersama BPD harus menelaah APBDes dengan baik. Fokuslah pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Efisiensi jangan sampai menghambat program utama,” pesannya.
Selain itu, Sofyan turut berpesan kepada Ketua Tim Penggerak PKK agar terus mendukung kinerja kepala desa sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun desa.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan pembangunan desa.
“BPD itu seperti DPRD-nya desa. Kawal kebijakan kepala desa dengan baik dan berikan masukan yang konstruktif agar pemerintahan desa tetap berjalan di jalur yang benar,” tandasnya.
Dengan dilantiknya Kepala Desa PAW Batuloreng serta anggota BPD PAW Desa Upomela dan Desa Huntulohulawa, Bupati Sofyan berharap roda pemerintahan desa semakin optimal dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Gorontalo secara berkelanjutan.




















