GORONTALO — Komisi III DPRD Kota Gorontalo menemukan kondisi memprihatinkan pada salah satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Temuan ini didapat saat anggota Komisi III yang dipimpin Totok Bachtiar melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah TPS-3R di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam kunjungan tersebut, Totok Bachtiar menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Menurutnya, TPS-3R memiliki peran strategis dalam mengurangi volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung ekonomi sirkular melalui pemilahan dan pengolahan sampah bernilai jual seperti plastik dan kaleng.
Namun, di TPS-3R Kelurahan Tapa, tim Komisi III menemukan kondisi fasilitas yang terbengkalai. Sejumlah peralatan hilang, dan dua unit gator yang ada sudah tidak berfungsi.
“Cukup disayangkan, TPS-3R di Kelurahan Tapa ini sudah tidak terurus. Banyak peralatan yang hilang dan dua gator sudah tidak bisa digunakan,” ungkap Totok.
Sementara itu, hasil peninjauan di TPS-3R Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, menunjukkan kondisi yang lebih baik. Fasilitas di lokasi tersebut masih berfungsi, dan kegiatan pengolahan sampah berjalan cukup aktif. Meski begitu, Totok menilai kapasitas mesin pencacah masih kurang memadai untuk menampung volume sampah yang dihasilkan.
“Secara umum, TPS-3R Pulubala masih bagus. Mereka bahkan bisa mengirim sekitar 15 hingga 17 ton sampah setiap dua minggu, baik plastik, kaleng, maupun besi. Hanya saja kapasitas mesin pencacah perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Totok menegaskan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap keberlanjutan operasional TPS-3R di seluruh kelurahan. Ia berharap sistem pengelolaan sampah di Kota Gorontalo bisa berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
“Kami berharap pemerintah kota memberi perhatian serius agar pengelolaan sampah, khususnya plastik dan kaleng, bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkas Totok.




















