BONE BOLANGO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (31/10/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama sejumlah anggota Komisi II, untuk meninjau sistem pelayanan serta mekanisme pembagian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, pihak pengelola SPBU memaparkan inovasi sistem pembagian kupon antrian yang diterapkan guna menghindari penumpukan kendaraan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftar setiap hari Sabtu dan memperoleh nomor antrian sesuai jadwal pengisian — sebanyak 40 kendaraan per hari mulai Senin hingga Kamis.
“Dengan cara ini, warga tidak perlu lagi antre sejak dini hari atau menunggu berjam-jam di lokasi SPBU. Mereka cukup datang sesuai waktu yang tercantum di kupon,” jelas salah satu pengelola SPBU Suwawa.
Menanggapi hal itu, Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pihak SPBU. Menurutnya, penerapan sistem kupon menjadi langkah positif dalam menciptakan pelayanan yang tertib dan efisien.
“Saya melihat sistem ini efektif mengurangi antrean panjang dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Namun, pengelola harus tetap memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai barcode kendaraan yang terdaftar,” tegas Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, Ridwan mendorong agar pola pelayanan seperti ini bisa dijadikan contoh bagi SPBU lain di Gorontalo.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kebijakan energi dan sumber daya alam di daerah, terutama dalam memastikan bahwa masyarakat memperoleh hak atas BBM bersubsidi secara adil, transparan, dan teratur. (Hadi)




















