UNBITA Jadi Mitra Strategis Kemenkum, Siap Wujudkan Pusat Inovasi dan Perlindungan HAKI

Kakanwil Kemenkum Kunjungi UNBITA Gorontalo, Bangun Sinergi Hukum dan Inovasi Kampus
Kakanwil Kemenkum Kunjungi UNBITA Gorontalo, Bangun Sinergi Hukum dan Inovasi Kampus

Otanaha.id -

GORONTALO — Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo menerima kunjungan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., pada Selasa (28/10/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang rapat utama UNBITA ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah di bidang hukum serta perlindungan kekayaan intelektual.

‎Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda kolaboratif, termasuk rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di UNBITA, program pendampingan penyusunan regulasi daerah, serta fasilitasi pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi hasil riset dosen dan mahasiswa.

‎Wakil Rektor I UNBITA, Yahya Antu, S.AB., M.Si., menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen kampus untuk berkontribusi aktif dalam tata kelola hukum dan inovasi di Gorontalo.

‎“Sebagai perguruan tinggi, UNBITA tidak hanya fokus pada riset akademik, tetapi juga ingin memastikan setiap inovasi mendapat perlindungan hukum yang memadai. Ini sejalan dengan misi kami dalam memperkuat budaya riset dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yahya Antu.

‎Kunjungan tersebut juga membuka peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sivitas akademika, khususnya dalam memahami mekanisme pendaftaran, perlindungan, dan komersialisasi karya intelektual.

‎Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan UNBITA dalam menjalin kemitraan lintas sektor. Ia menilai kampus memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong pengelolaan inovasi daerah.

‎“Kami melihat potensi besar UNBITA untuk menjadi pusat unggulan dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Kemenkum siap mendampingi pembentukan Sentra KI agar setiap karya akademik mendapatkan perlindungan dan nilai tambah ekonomi,” ungkap Raymond.

‎Selain itu, Kemenkum juga berencana melibatkan UNBITA dalam penyusunan peraturan daerah berbasis riset akademik, sehingga kebijakan yang lahir memiliki landasan ilmiah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

‎Wakil Rektor Yahya Antu menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek penelitian dan pengabdian masyarakat.

‎ “Kami ingin menjadikan kolaborasi ini sebagai katalis untuk menciptakan riset yang aplikatif dan berdampak bagi pembangunan daerah. Dengan dukungan Kemenkum, Gorontalo bisa menjadi contoh pengelolaan hukum dan inovasi yang terintegrasi,” tandasnya.

‎Menutup audiensi, Raymond Takasenseran menegaskan bahwa sinergi antara Kemenkum dan UNBITA akan terus diperkuat melalui perjanjian kerja sama formal yang tengah disiapkan.

‎“Kami tidak ingin berhenti di pertemuan ini. Kolaborasi ini harus berlanjut menjadi kemitraan yang produktif, menghasilkan inovasi kebijakan dan perlindungan hukum yang berpihak pada kemajuan Gorontalo,” pungkasnya.