Empat Pria di Tabongo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi
Ilustrasi

Otanaha.id -

Gorontalo – Kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, akhirnya terbongkar. Empat pria diduga kuat terlibat dalam aksi bejat tersebut dan kini telah diamankan pihak kepolisian.

‎Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima undangan dari pemerintah desa untuk menghadiri pertemuan yang membahas kejadian tersebut. Dalam pertemuan itu, korban dimintai keterangan secara langsung di hadapan aparat desa dan pihak keluarga.

‎“Saya diundang ke desa, awalnya tidak tahu soal apa. Ternyata anak ini dimintai keterangan karena mengalami hal tidak pantas itu,” ujar salah satu keluarga korban saat ditemui, Sabtu (1/11/2025).

‎Dari keterangan keluarga, aksi pencabulan itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. “Ada empat pelaku, semuanya sudah mengakui perbuatannya,” tambahnya.

‎Saat ini, Polresta Gorontalo telah mengambil alih penanganan kasus untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat yang berharap agar para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. (Fahri)