Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang rencananya akan dihibahkan untuk pembangunan Lapas Perempuan. Tanah yang telah diserahkan sejak 2005 hingga 2019 itu, hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi I Fikram salilama menyampaikan dokumen kepemilikan tanah warga sudah berada di tangan pemerintah provinsi, namun hingga enam tahun terakhir tidak ada realisasi pembayaran. Kondisi ini membuat masyarakat dirugikan, sebab mereka tidak dapat memanfaatkan tanah tersebut sejak pemerintah menyatakan akan membebaskannya.

“Masyarakat sudah menuruti keinginan pemerintah, bahkan ada yang sudah mulai membangun, tetapi karena rencana hibah untuk Lapas Perempuan, pembangunan dihentikan. Sayangnya sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Bahkan terakhir kami mendapat informasi bahwa rencana pembebasan tanah itu dibatalkan. Ini sangat mengecewakan masyarakat,” tegas Fikram.
Akibat penundaan tersebut, sebagian warga bahkan meninggalkan Gorontalo dan mencari penghidupan di luar daerah karena kehilangan akses atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Fikram menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo harus memiliki komitmen menyelesaikan persoalan ini, apalagi kebutuhan pembangunan fasilitas pemasyarakatan sangat mendesak. Lokasi Lapas Anak saat ini dinilai tidak layak dan sering terdampak banjir, sehingga pemindahan menjadi kebutuhan mendesak.
“Tanah ini harus segera dibayarkan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Selain itu, Lapas Anak membutuhkan lokasi yang lebih layak. Ruang pembinaan yang sempit saat ini tidak memadai untuk kegiatan pembinaan mental, spiritual, dan edukasi anak didik pemasyarakatan.” Ungkapnya
Fikram salilama berharap pemerintah memasukkan anggaran pembebasan lahan dalam APBD induk atau melalui revisi anggaran jika memungkinkan.
“Ini tinggal menunggu keseriusan pemerintah. APBD Induk belum diketok, masih bisa dibahas. Jangan sampai masyarakat terus digantung tanpa kepastian.” Harapnya.
Komisi I menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan memasukkan rekomendasi resmi agar pemerintah segera menuntaskan ganti rugi lahan tersebut.



















