GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan berada di Provinsi Gorontalo mulai 10 November 2025 untuk menelisik langsung berbagai persoalan dalam tata kelola perkebunan sawit. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya mendorong keterlibatan KPK dalam penyelesaian masalah sawit yang telah bertahun-tahun tak kunjung tuntas.
Kehadiran tim KPK di Gorontalo akan berlangsung selama beberapa hari. Agenda pertama dijadwalkan pertemuan resmi dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor DPRD pada pukul 08.30 WITA, sebagaimana tertuang dalam surat KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Selain berdialog dengan DPRD, KPK juga akan menggelar pertemuan bersama Gubernur Gorontalo serta para bupati dari daerah yang memiliki perkebunan sawit, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Tak berhenti di situ, lembaga antirasuah ini dijadwalkan meninjau langsung lokasi perkebunan sawit di sejumlah titik untuk memastikan kondisi lapangan dan memverifikasi data terkait izin maupun pengelolaan lahan.
Menurut Umar Karim, mantan Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, langkah KPK turun langsung ke lapangan ini merupakan momentum penting dalam sejarah penanganan masalah sawit di Gorontalo.
“Sejak KPK terbentuk tahun 2002, baru kali ini mereka benar-benar turun tangan langsung di Gorontalo. Biasanya hanya sebatas supervisi atau pemantauan,” ungkap Umar Karim.
Ia menambahkan, keterlibatan KPK diharapkan menjadi titik akhir dari berbagai penyimpangan dalam tata kelola sawit yang telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun.
“Kami berharap KPK bisa menuntaskan akar persoalan sawit di Gorontalo, agar hak-hak masyarakat dan potensi daerah tidak lagi dirugikan,” tegasnya.
Langkah KPK ini disebut sebagai bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam di daerah, sekaligus memastikan agar sektor sawit di Gorontalo benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan segelintir pihak. (Abdi)






















