Gorontalo– DPRD Kota Gorontalo mendorong agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang baru dibentuk sebagai organisasi perangkat daerah, dapat mulai beroperasi pada tahun 2026.
Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, dalam rapat kerja yang digelar di Aula Utama DPRD Kota Gorontalo, Rabu (5/11/2025).
Totok Bachtiar, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa keberadaan Dispenda memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
“Kami berharap di tahun 2026 Dispenda sudah bisa berjalan. Sebab peningkatan PAD di tahun mendatang menjadi fokus bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Totok.
Dalam kesempatan tersebut, Totok juga menanyakan kesiapan Pemerintah Kota Gorontalo terkait operasional Dispenda.
“Jika Dispenda direncanakan mulai aktif pada 2026, maka yang perlu dipastikan sejak sekarang adalah apa saja yang telah disiapkan oleh pemerintah, mulai dari gedung kantor, fasilitas pendukung, hingga ketersediaan sumber daya manusia,” jelasnya. (Dilla)




















