Anggota DPRD Gorontalo Resmi Tersangka Penipuan Haji Khusus

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo

Otanaha.id -

GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo resmi menetapkan Mustafa Yasin, S.Pd.I, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus.

‎Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan pada Kamis, 7 November 2025 di Gorontalo. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menyatakan telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah berdasarkan hasil penyidikan serta gelar perkara.

‎Dalam kasus ini, Mustafa Yasin diduga menjanjikan keberangkatan jamaah haji khusus dengan meminta sejumlah dana dari masyarakat. Namun, rencana keberangkatan itu tidak pernah terlaksana. Akibatnya, korban mengalami kerugian finansial yang saat ini masih didalami oleh penyidik, termasuk jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan.

‎Atas perbuatannya, Mustafa Yasin disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

‎Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan perkara, Polda Gorontalo juga telah menyampaikan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk proses hukum tahap berikutnya. Penyidikan kini berfokus pada pengembangan kasus, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

‎Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo, Adnan Entengo, saat dihubungi   awak mefia ini melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihaknya menghormati jalannya proses hukum.

‎“Kami menghormati proses ini dan menjadikannya penguatan atas mekanisme internal yang sedang berjalan,” ujarnya.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi terlapor sebagai wakil rakyat dan melibatkan aktivitas penyelenggaraan ibadah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.