GORONTALO — Seorang siswi SMK di Kota Gorontalo kini menjalani hari-hari dalam tekanan psikologis berat. Rasa takut, menarik diri dari lingkungan, dan hilangnya rasa aman membayangi hidupnya. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual berulang oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Terduga pelaku berinisial MAR, diketahui merupakan ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di wilayah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Hubungan keduanya berawal dari perkenalan hingga berpacaran sekitar Februari 2025.
Menurut penuturan orang tua korban, MAR memanipulasi psikologis korban dengan janji manis untuk dinikahi. Janji tersebut diduga menjadi alat untuk menekan korban yang masih berusia belia.
“Anak saya beberapa kali dipaksa. Dia juga diancam dan dijanjikan akan dinikahi,” ungkap ibu korban, Jumat (7/11/2025).
Korban, yang baru pertama kali menjalin hubungan asmara, disebut berada dalam situasi tertekan hingga takut menceritakan apa yang dialaminya.
Trauma yang dialami semakin nyata ketika korban mulai menunjukkan perubahan perilaku. Ia sempat melarikan diri dari rumah dan mengalami ketakutan mendalam saat berpapasan dengan terduga pelaku. Sikap trauma itu akhirnya membuat keluarga menelusuri kebenaran hingga seluruh perbuatan MAR terungkap.
“Kami tidak terima. Kasus ini kami laporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas orang tua korban.
Kasus ini tidak hanya menyisakan dugaan tindak pidana, tetapi juga mengguncang masa depan korban yang masih remaja. Kepercayaan keluarga pun hancur setelah mengetahui bahwa pelaku adalah seorang ASN—profesi yang semestinya menjadi teladan dan pelayan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi publik akan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak, terutama dari predator yang memanfaatkan posisi dan status sosial untuk melakukan tindakan tak terpuji.






















