Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri persoalan tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini diawali dengan pertemuan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Dalam peninjauan tersebut, tim KPK didampingi oleh Inspektur Provinsi Gorontalo, beberapa kepala dinas terkait, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Di lokasi perkebunan sawit, KPK bertemu langsung dengan sejumlah petani yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan itu, para petani menyampaikan berbagai keluhan terkait masalah yang dihadapi, terutama soal kebun plasma yang dinilai tidak jelas pengelolaannya.
Usai peninjauan, KPK melanjutkan agenda dengan berdialog bersama para petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Dialog ini diikuti oleh petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menerima banyak aduan, mulai dari ketidakjelasan pembagian hasil plasma, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.
KPK menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan serta mendorong penyelesaian tata kelola perkebunan sawit yang lebih transparan dan berkeadilan di Gorontalo (Hadi)




















