DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Sidang tersebut akhirnya diskors dan dijadwalkan akan kembali dibahas pada pekan depan.
Ketua DPRD Kota Gorontalo yang juga Ketua Banggar, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini dilakukan di tengah tantangan efisiensi akibat pemotongan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama DPRD.
“Syukur alhamdulillah, kita telah melanjutkan pembahasan Banggar meski dengan kondisi anggaran yang terpotong. Memang tidak sedikit anggaran yang berkurang, tetapi bukan berarti pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat,” ujar Irwan.

Menurutnya, Banggar sedang merumuskan strategi agar kebutuhan anggaran tetap dapat dipenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Irwan juga menilai bahwa pemerintah pusat kemungkinan akan meninjau kembali kebijakan pemotongan tersebut.
“Kami tetap mempertahankan alokasi Rp21 miliar di tahun ini. Ada angin segar bahwa pemerintah pusat bisa saja kembali menyesuaikan transfer daerah. Kondisi ini masih terus dikaji, dan mudah-mudahan akan ada kebijakan baru yang lebih berpihak pada daerah,” jelasnya.
Irwan juga menyinggung isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD) yang tengah berkembang. Ia menegaskan bahwa DPRD terus berupaya agar kebijakan tersebut dapat disesuaikan kembali sesuai kemampuan daerah.
“Kinerja aparatur tetap harus berjalan. Jika ada penyesuaian TPP itu sedang dibahas, dan ada kemungkinan untuk dikembalikan lagi. Menteri Keuangan membagi Rp400 triliun lebih untuk daerah, jadi peluang ini masih terbuka,” ungkapnya.
Banggar DPRD Kota Gorontalo memastikan bahwa pembahasan APBD tetap diarahkan pada belanja prioritas tanpa mengganggu program lain yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pembahasan lanjutan APBD 2026 dijadwalkan kembali digelar pada pekan depan setelah masa skors selesai. (Hadi)




















