Gorontalo – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa (18/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat tahun anggaran segera berakhir.
Ariston menyebut, realisasi pekerjaan fisik sejauh ini telah mencapai lebih dari 70 persen. Namun, serapan anggaran justru masih berada di kisaran 36 persen, sehingga terjadi ketimpangan antara progres fisik dan keuangan.
“Pekerjaan fisik sudah 70 sekian persen, tetapi serapan anggaran baru sekitar 36 persen. Ini yang kami wanti-wanti karena sudah mendekati akhir tahun,” jelas Ariston.
Ia menegaskan bahwa sejumlah keterlambatan disebabkan oleh persoalan teknis, termasuk perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6 pada proses perencanaan serta kendala katalog elektronik.
Salah satu contoh kendala teknis terjadi pada pekerjaan penahan tebing di Kelurahan Tenda. Perubahan item pekerjaan mengakibatkan sistem e-katalog menolak proses pengadaan. Sementara opsi tender manual sudah tidak memungkinkan karena waktu yang sempit.
“Ada item yang berubah sehingga e-katalog menolak. Untuk tender manual sudah tidak memungkinkan. Daripada berisiko, kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Komisi III memberikan batas waktu hingga 15 Desember 2025 bagi seluruh OPD untuk menuntaskan seluruh program dan kegiatan. DPRD akan melakukan monitoring secara intensif, baik melalui kunjungan lapangan maupun rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami akan memonitor, bisa melalui kunjungan lapangan atau RDP. Yang jelas target penyelesaian sampai 15 Desember,” tegas Ariston.
Komisi III berharap percepatan dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan, serta seluruh anggaran dapat terserap optimal sesuai ketentuan.(Hadi)




















